Bantimurung adalah kupu- kupu. Sebaliknya, kupu-kupu adalah Bantimurung. Begitulah, kupu-kupu dan Bantimurung tak terpisahkan. Karena kupu-kupu pula, Alfred Russel Wallace (1823-1913) menyebut Bantimurung sebagai Kerajaan Kupu-kupu (Kingdom og Butterfly). Tapi, pernyataan itu dibuat Wallace saat berkunjung ke Bantimurung, Maros, Sulawesi Selatan, pada tahun 1857.
Bantimurung sejak lama dikenal para wisatawan, terutama wisatawan manca negara yang menjulukinya sebagai Kingdom of The Butterfly. Di sana bisa menikmati indahnya air terjun serta warna-warni ribuan kupu-kupu yang bertebaran di alam bebas atau bermain dengan kera hitam (Macaca maura).Secara administratif pemerintahan, kawasan tersebut terletak di Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros. Kawasan Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung dengan luas 43.750 hektar (ha), hampir setengahnya atau sekitar 20.000 ha berupa karst.
Bantimurung terdiri atas lima kategori hutan yakni taman wisata alam, hutan produksi terbatas, cagar alam, hutan lindung dan suaka margasatwa. Jika dikaitkan dengan pengelolaan, maka kawasan ini akan lebih efektif jika dipadukan dalam satu kesatuan.Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dimaksudkan sebagai suatu upaya untuk tetap mempertahankan atau melestarikan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya sehingga secara terus-menerus dapat memberikan manfaatnya dalam mendukung kehidupan umat manusia. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
Salah satu bagian dari upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang telah banyak dilakukan oleh Pemerintah Indonesia adalah dengan menetapkan beberapa bagian dari wilayah Republik Indonesia sebagai kawasan konservasi. Salah satu diantaranya adalah kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (TN. Babul) di Provinsi Sulawesi Selatan seluas ± 43.750 Ha., yang ditunjuk menjadi kawasan konservasi cq. taman nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 398/Menhut-II/2004 tanggal 18 Oktober 2004. Secara administrasi pemerintahan, kawasan taman nasional ini terletak di wilayah Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep). Secara geografis areal ini terletak antara 119° 34’ 17” – 119° 55’ 13” Bujur Timur dan antara 4° 42’ 49” – 5° 06’ 42” Lintang Selatan. Secara kewilayahan, batas-batas TN. Babul adalah sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Pangkep, Barru dan Bone;
Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Maros dan Kabupaten Bone;
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Maros;
Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep.
Sebagaimana pada umumnya kawasan dengan landskap karst, sebagian besar bentuk permukaan kawasan TN. Babul bergelombang, berbukit sampai dengan bergunung. Bagian kawasan yang bergunung terletak pada sisi Timur Laut kawasan atau terletak pada blok pegunungan Bulusaraung. Puncak tertinggi terletak pada ketinggian 1.565 m.dpl di sebelah Utara Gunung Bulusaraung. Puncak Gunung Bulusaraung sendiri oleh masyarakat setempat diberi nama Gunung Liang Mangngangae (1.330 m.dpl). Sisi ini dicirikan oleh kenampakan topografi relief tinggi, bentuk lereng yang terjal dan tekstur topografi yang kasar.
Daerah perbukitan dicirikan oleh bentuk relief dan tekstur topografi halus sampai sedang, bentuk lereng sedang sampai rendah, bentuk bukit yang tumpul dengan lembah yang sempit sampai melebar. Daerah perbukitan ini dapat dikelompokkan ke dalam perbukitan intrusi, perbukitan sedimen dan perbukitan karst.
Kawasan dengan topografi dataran dicirikan oleh bentuk permukaan lahan yang datar sampai sedang dan sedikit bergelombang, relief rendah dan tekstur topografi halus. Bentuk permukaan seperti ini banyak dijumpai di antara perbukitan karst yang berbentuk menara.
Kawasan TN. Babul merupakan bagian hulu dari beberapa sungai besar di Sulawesi Selatan. Sisi sebelah Timur antara lain merupakan hulu Sungai Walanae yang merupakan salah satu sungai yang mempengaruhi sistem DAS Danau Tempe, sedangkan pada sisi sebelah Barat terdapat Sungai Pangkep dan Sungai Bone di Kabupaten Pangkep, Sungai Pute dan Sungai Bantimurung di Kabupaten Maros. Sungai Bantimurung merupakan sumber pengairan persawahan di Kabupaten Maros. Di samping itu, juga ditemukan beberapa mata air dan sungai-sungai kecil, terutama di wilayah perbukitan karst, serta air bawah tanah/danau bawah tanah pada sistem gua. Sistem perguaan di kawasan taman nasional belum dapat terpetakan hingga saat ini karena rumitnya sistem tata air pada kawasan karst serta biaya yang tidak sedikit untuk melaksanakannya. Mata air berdebit besar dapat dijumpai pada batu gamping pejal dengan debit 50 - 250 l/dtk, sedang mata air yang muncul di batuan sedimen terlipat dan batuan gunung api umumnya < 10 l/dtk. Kawasan karst Maros-Pangkep dan kawasan hutan Pegunungan Bulusaraung merupakan salah satu kawasan karst di Indonesia yang sudah terkenal di dunia internasional adalah kawasan karst Maros-Pangkep yang berbentuk menara (tower karst) dan merupakan landskap karst terbesar kedua di dunia.
Rabu, 30 Desember 2009
Selayang Pandang tentang Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung
Diposting oleh BuStanG di 01.07 0 komentar
Langganan:
Komentar (Atom)
+of+BusTanG+CaKep....jpg)